Bawaslu Dinilai Tidak Tegas
Membiarkan KPU Langgar Aturan Mereka Sendiri
Jumat, 27 Juni 2008 – 11:40 WIB
JAKARTA – Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) mengkritik sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang membiarkan pelanggaran aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh lembaga itu sendiri. Oleh sebab itu, Direktur Eksekutif Lima Ray Rangkuti meminta Bawaslu segera memberikan peringatan keras ke KPU agar serius melaksanakan tahapan Pemilu 2009. ’’KPU terbukti tidak mampu melaksanakan tahapan pemilu berdasar aturan mereka sendiri,’’ kata Ray di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol. Pria dengan nama asli Achmad Fauzi itu menyatakan, KPU seharusnya telah menetapkan daerah pemilihan (dapil) pada 6 hingga 12 Juni 2008. Ironisnya, menjelang tahap verifikasi parpol sudah mendekati akhir saat ini, KPU belum juga menetapkan jumlah dapil serta jumlah kursi di tiap daerah. ’’Ketidaktepatan jadwal itu bukan hal sepele karena mengganggu tahap selanjutnya,’’ katanya.
Berdasar temuan Bawaslu, KPU kerap terlambat memulai setiap tahapan yang telah mereka atur di Peraturan Nomor 9 Tahun 2008. Dalam hal pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), misalnya, seharusnya keduanya siap bekerja sejak awal Juni untuk membantu tahapan verifikasi parpol. ’’Faktanya, hanya beberapa daerah yang sudah terbentuk,’’ beber Ray.
Baca Juga:
Ray menganggap hal itu terjadi karena ada pembiaran dari Bawaslu sebagai lembaga pengawas. Dalam hal ini, Bawaslu belum bisa melaksanakan fungsi pengawasan dengan optimal. Bawaslu baru sebatas melakukan pemantauan tanpa ada tindak lanjut.
’’Sangat tidak beralasan jika Bawaslu hanya memberikan sanksi kepada peserta pemilu, sementara penyelenggara malah luput dari pengawasan,” protes Ray.
Kedatangan Ray bersama sejumlah pengurus Lima kemarin untuk menyampaikan temuannya terkait pelanggaran KPU kepada Bawaslu. Namun, seluruh anggota Bawaslu saat itu tidak ada di tempat. Mereka hanya diterima sejumlah staf Bawaslu saat menyampaikan temuan tersebut. (bay/mk)
JAKARTA – Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) mengkritik sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang membiarkan pelanggaran aturan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Pro Rakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- Haidar Alwi Kritik Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Jubir PD: Prabowo Berpihak pada Rakyat Kecil
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif