Bawaslu Ditantang Ganti Anggota KPU

Bawaslu Ditantang Ganti Anggota KPU
Bawaslu Ditantang Ganti Anggota KPU
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini mengaku sangat khawatir terhadap proses penyelenggaraan pemilu 2009. Dia pesimis jadwal pemilu legislatif dan pilpres bisa dilaksanakan tepat waktu. Nur mengaku, rasa pesimisnya makin menguat setelah dirinya mendengar langsung keluhan sejumlah penyelenggara pemilu di tingkat daerah, yakni KPUD.

Pada pekan lalu, Nur telah melakukan lawatan kerja ke sejumlah daerah di Sumatera, yakni Medan, Nangroe Aceh Darusalam, dan Riau. "Mereka justru mempertanyakan bisa tidaknya jadwal pemilu terpenuhi. Kalau penyelenggaranya saja tidak yakin, ya itu pertanda buruk yang memperkuat kekhawatiran publik," ujar Nur Hidayat di diskusi bertema Potensi Sengketa Pemilu di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Jumat (23/1).

Dia mengatakan, mestinya KPU di Jakarta bisa memberikan panduan yang jelas kepada seluruh elemen penyelenggara pemilu. Pernyataan Nur ditanggapi oleh mantan anggota KPU Chusnul Mari'yah. Mestinya, Nur sebagai Ketua Bawaslu tidak boleh hanya berkomentar saja. Bawaslu punya kewenangan besar, antara lain meminta pergantian anggota KPU kalau memang dianggap tidak mampu bekerja.

"Bawaslu bisa mengusulkan pergantian anggota KPU ke Presiden. Kewenangan itu ada pada Bawaslu. Jadi jangan hanya mengkritik," ujar Chusnul dengan nada sengit. (sam)


JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini mengaku sangat khawatir terhadap proses penyelenggaraan pemilu 2009. Dia pesimis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News