Bawaslu Dituding Biang Perseteruan
Senin, 28 Desember 2009 – 15:07 WIB
Bawaslu Dituding Biang Perseteruan
JAKARTA– Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi biang perseteruan antara dua lembaga yang dianggap bertanggung jawab terhadap pelaksaanan pemilu. Menurutnya, Bawaslu dalam mengimplementasikan Surat Edaran Bersama (SEB) antara KPU-Bawaslu berjalan sendiri-sendiri tanpa melibatkan KPU.
"Bawaslu yang menjadi biang perseteruan. Lho konsepnya kita duduk bersama, kenapa ketika melaksanakan tidak duduk bersama? Sama-sama kroscek biar gak ribut kayak sekarang, di situ kesalahan besar Bawaslu," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Senin (28/12).
Baca Juga:
Seharusnya menurut Putu, sebelum dilakukan pelantikan, Bawaslu dan KPU duduk bersama untuk mengkroscek bersama-sama, mana Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pemilihan Presiden (Pipres) yang layak dilantik menjadi Panwaslu Pilkada. Karena SEB dibuat oleh dua lembaga sehingga implementasinya juga harus bersama-sama.
"Bawaslu pernah gak duduk bersama-sama KPU? Bawaslu jalan seperti telikung sendiri. Di situ yang gak fair," kata Putu sembari meminta agar Bawaslu menghentikan membangun opini dengan penafsiran sendiri.
JAKARTA– Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi biang perseteruan antara
BERITA TERKAIT
- ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor
- Munas VII IKA PMII Dilanjutkan Hari Ini, Muqowan: Ayo Konsolidasi
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Kecaman Muncul, Panselda Diminta Selamatkan Honorer TMS, Tessa Bilang Begini
- Omongan Kapolri Listyo Diungkit setelah Band Sukatani Didatangi Polisi