Bawaslu Dituding Biang Perseteruan
Senin, 28 Desember 2009 – 15:07 WIB
JAKARTA– Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi biang perseteruan antara dua lembaga yang dianggap bertanggung jawab terhadap pelaksaanan pemilu. Menurutnya, Bawaslu dalam mengimplementasikan Surat Edaran Bersama (SEB) antara KPU-Bawaslu berjalan sendiri-sendiri tanpa melibatkan KPU.
"Bawaslu yang menjadi biang perseteruan. Lho konsepnya kita duduk bersama, kenapa ketika melaksanakan tidak duduk bersama? Sama-sama kroscek biar gak ribut kayak sekarang, di situ kesalahan besar Bawaslu," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Senin (28/12).
Baca Juga:
Seharusnya menurut Putu, sebelum dilakukan pelantikan, Bawaslu dan KPU duduk bersama untuk mengkroscek bersama-sama, mana Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pemilihan Presiden (Pipres) yang layak dilantik menjadi Panwaslu Pilkada. Karena SEB dibuat oleh dua lembaga sehingga implementasinya juga harus bersama-sama.
"Bawaslu pernah gak duduk bersama-sama KPU? Bawaslu jalan seperti telikung sendiri. Di situ yang gak fair," kata Putu sembari meminta agar Bawaslu menghentikan membangun opini dengan penafsiran sendiri.
JAKARTA– Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi biang perseteruan antara
BERITA TERKAIT
- Perbani: Kami Ingin Perbaiki Kondisi Fisik Anak-Anak yang Menderita Hernia Inguinalis
- Mensos Gus Ipul Terima Penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas dari Pemprov Jatim
- Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Setelah Kapalnya Meledak dan Terbakar
- Pemuda Kaltim Ikut Berperan Dalam Peresmian Istana Negara di IKN
- 5 Asosiasi Minta Prabowo Kaji Ulang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
- Cosu Forum.id: Kemenpora di Bawah Dito Ariotedjo Jadi Lembaga Tak Kaku