Bawaslu Dituding Biang Perseteruan

Bawaslu Dituding Biang Perseteruan
Bawaslu Dituding Biang Perseteruan
JAKARTA– Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi biang perseteruan antara dua lembaga yang dianggap bertanggung jawab terhadap pelaksaanan pemilu. Menurutnya, Bawaslu dalam mengimplementasikan Surat Edaran Bersama (SEB) antara KPU-Bawaslu berjalan sendiri-sendiri tanpa melibatkan KPU.

"Bawaslu yang menjadi biang  perseteruan. Lho konsepnya kita duduk bersama, kenapa ketika melaksanakan tidak duduk bersama? Sama-sama kroscek biar gak ribut kayak sekarang, di situ kesalahan besar Bawaslu," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Senin (28/12).

Seharusnya menurut Putu, sebelum dilakukan pelantikan, Bawaslu dan KPU duduk bersama untuk mengkroscek bersama-sama, mana Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pemilihan Presiden (Pipres) yang layak dilantik menjadi Panwaslu Pilkada. Karena SEB dibuat oleh dua lembaga sehingga implementasinya juga harus bersama-sama.

"Bawaslu pernah gak duduk bersama-sama KPU? Bawaslu jalan seperti telikung sendiri. Di situ yang gak fair," kata Putu sembari meminta agar Bawaslu menghentikan membangun opini dengan penafsiran sendiri.

JAKARTA– Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi biang perseteruan antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News