Bawaslu DKI Gelar Kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pilkada 2024
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta pada November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan tentang Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Best Western Premier The Hive, Jakarta pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Juni 2024.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan adalah Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta Dr. Robertus Robet dengan tema Pemilu, Klientelisme, Populisme dan Kemandirian Politik.
Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet saat berbicara dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang digelar Bawaslu DKI Jakarta di Best Western Premier The Hive, Jakarta pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Juni 2024. Foto: Friederich Batari/JPNN.com
Narasumber lainnya adalah Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Dr. Stepi Anriani dengan tema Pengawasan Pemilu dengan Pendekatan Intelijen.
Selanjutnya, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) J Danang Widoyoko.
Tampak hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028 Munandar Nugraha bersama Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji.
Menjelang Pilgub DKI, Bawaslu DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan tentang Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi