Bawaslu DKI Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Menjelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu DKI Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Menjelang Pilgub Jakarta 2024
Advokat/Pegiat Pemilu dan Ketua Bawaslu 2017-2022 Abhan saat berbicara saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 pada Kamis (27/6/2024). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

“Peserta akan lebih takut didiskualifikasi atau dicoret sebagai peserta pemilu/Pilkada. Ini sanksi administrasi,” ujar Abhan.(fri/jpnn)

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Gubernur ðan Wagub Jakarta.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News