Bawaslu DKI Sudah Terima Laporan Dugaan Politik Uang di Kepulauan Seribu
Karenanya, dia mempersilakan jika ada kader PDIP yang melakukan politik uang segera dilaporkan.
"Tidak ada perintah. Tidak ada cara-cara timses memberikan uang kepada calon pemilih," kata Aria saat dihubungi, Rabu (19/4).
Laporan dugaan politik uang ini juga sudah sampai ke Bawalsu DKI. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan laporan dugaan politik uang di Kepulauan Seribu sudah diterima.
"Kami menerima pengaduan terkait politik uang di Kepulauan Seribu. Itu peristiwanya kemarin (Selasa,red) dan sudah ditindaklanjuti," ujar Mimah kepada JPNN.com saat dikonfirmasi, Rabu (19/4) pagi.
Menurut Mimah, terhadap pengaduan tersebut pihak Panwas Kabupaten Kepulauan Seribu telah memeriksa pelapor, terlapor mau pun saksi-saksi.
"Untuk hari ini (Rabu,red) seluruh pengawas konsentrasi pada pengawasan pencoblosan. Mungkin Rabu malam baru kami tindaklanjuti kembali (pelaporan politik uang di Kepulauan Seribu,red)," tuturnya. (esy/jpnn)
Kasus dugaan politik uang terjadi di Kepulauan Seribu Selatan. Kasus ini mencuat setelah Anto, yang merupakan pendukung pasangan Anies Sandi langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejak Libur Natal, 6 Ribu Lebih Wisatawan Mengunjungi Pulau Seribu
- Cuaca Buruk, Dishub DKI Menyetop Sementara Angkutan Perairan ke Kepulauan Seribu
- Cuaca Buruk, Dishub DKI Hentikan Angkutan ke Kepulauan Seribu
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Cuaca Buruk, UPAP Larang Pelayaran Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024