Bawaslu Dorong DPR Bentuk Pansus Pilpres
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu berpendapat, desakan agar DPR membentuk Pansus Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 seharusnya dimaknai positif untuk mengakhiri kontroversi atas salah satu pihak yang tak puas.
Hal itu dikatakan Tim Asistensi Divisi Humas Bawaslu, Saparudin saat berbicara dalam diskusi bertajuk "Pansus Pilpres Dibalik Kabinet Jokowi-JK" di kantornya, Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Jumat (29/8).
Setidaknya dengan adanya Pansus Pilpres, menurut dia, muncul fakta baru yang tak terungkap saat persidangan digelar di Mahkamah Konstitusi maupun Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu.
"Jadi Pansus ini bisa saja hasilnya nanti mendelegitimasi putusan. Contohnya kasus DPKTb yang menjadi persoalan, menurut saya seandainya KPU bekerja dengan rapi, maka DPKTb tidak terlalu banyak," jelasnya.
Selain itu juga, sambung Saprudin, Pansus Pilpres penting dibentuk untuk perbaikan regulasi Pemilu lima tahun mendatang, di mana Pileg dan Pilpres digelar bersamaan.
"Jadi perlu ada regulasi yang disinkronkan tentang UU Parpol, penyelenggara Pemilu dan sebagainya, karena itu Pansus Pilpres ini saya hargai agar permasalahannya diungkap sehingga tidak menyalahkan Bawaslu-KPU," tutupnya. (wid/rmo/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu berpendapat, desakan agar DPR membentuk Pansus Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 seharusnya dimaknai positif untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku