Bawaslu Dukung Langkah Somasi terhadap Caleg Bandel
Sabtu, 08 Februari 2014 – 14:16 WIB
"Saya rasa somasi itu sama saja dengan peringatan. Kalau ada daerah yang calegnya bisa beriklan di media massa, itu merupakan pelanggaran dan ancamannya pidana baik berupa hukuman badan maupun denda," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta agar para calon legislatif (caleg) tidak mengiklankan diri di media massa sebelum waktu kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika