Bawaslu Fokus Awasi Pemilukada Aceh dan Papua
Jumat, 28 Oktober 2011 – 15:41 WIB

Bawaslu Fokus Awasi Pemilukada Aceh dan Papua
JAKARTA - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Aceh Nangroe Darussalam dan Provinsi Papua menjadi fokus pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu menganggap dua daerah ini perlu mendapat perhatian khusus karena secara historis mempunyai sejarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sehingga memungkinkan pelanggaran terulang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub).
"Aceh dan Papua secara historis punya sejarah pelanggaran HAM sehingga dalam Pemilukada, pelanggaran terhadap hak dasar pemilih bisa terjadi," kata Ketua Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo di sela-sela penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) bersama Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).
Baca Juga:
Menurut Bambang, salah satu indikator suksesnya demokrasi dalam penyelenggaran Pemilukada adalah terpenuhinya hak-hak pemilih untuk menyalurkan suaranya. Karenanya, kata dia, Bawaslu berinisiatif bekerja sama dengan Komnas HAM untuk melakukan pengawalan.
Bambang menjelaskan, dalam pelaksanaan Pemilukada di Papua dan Aceh, setiap pelanggaran berpotensi menimbulkan konflik. Makanya kata dia, potensi terhadap pelanggaran Pemilukada harus diantisipasi.
JAKARTA - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Aceh Nangroe Darussalam dan Provinsi Papua menjadi fokus pengawasan oleh Badan Pengawas
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan