Bawaslu Gandeng IDEA dan CETRO
Senin, 08 November 2010 – 22:11 WIB
JAKARTA - Untuk memperkuat kewenangannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengandeng The International Institute for Democracy and Electoral Assitance (IDEA) dan The Centre for Electoral Reform (CETRO). Jalinan kerjama itu dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk melakukan reformasi dalam peradilan Pemilu.
"Biar digimain juga, Bawaslu tidak bisa memuaskan publik. Karena basis pengaturannya yang terbatas, intinya pengawas pemilu tidak ditempatkan hanya rekomendatif, tapi bersifat imperatif," kata Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini di sela-sela penandatangan MoU di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (8/11).
Menurut Nur Hidayat, saat ini kewenangan Bawaslu dalam pelanggaran administratif Pemilu tidak bisa menangani langsung dan hanya merekomendasikan ke pihak yang berwenang. Sehingga dengen keterbatasan kewenangan itu tidak berjalan efektif.
"Misalnya, orang mengeluh pengawas pemilu tidak efektif, saya kira tidak bisa disalahkan sepenuhnya, besarnya keinginan masyarakat tidak berbanding lurus dengan kapasitas kewenangan kelembagaan, tugas dan kewajiban," katanya, didampingi Sekretaris Jenderal IDEA, Vidar Hergesen dan Direktur Eksekuti Hadar Nafis Gumay.
JAKARTA - Untuk memperkuat kewenangannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengandeng The International Institute for Democracy and Electoral Assitance
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha