Bawaslu Gandeng IDEA dan CETRO
Senin, 08 November 2010 – 22:11 WIB

Bawaslu Gandeng IDEA dan CETRO
JAKARTA - Untuk memperkuat kewenangannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengandeng The International Institute for Democracy and Electoral Assitance (IDEA) dan The Centre for Electoral Reform (CETRO). Jalinan kerjama itu dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk melakukan reformasi dalam peradilan Pemilu.
"Biar digimain juga, Bawaslu tidak bisa memuaskan publik. Karena basis pengaturannya yang terbatas, intinya pengawas pemilu tidak ditempatkan hanya rekomendatif, tapi bersifat imperatif," kata Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini di sela-sela penandatangan MoU di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (8/11).
Menurut Nur Hidayat, saat ini kewenangan Bawaslu dalam pelanggaran administratif Pemilu tidak bisa menangani langsung dan hanya merekomendasikan ke pihak yang berwenang. Sehingga dengen keterbatasan kewenangan itu tidak berjalan efektif.
"Misalnya, orang mengeluh pengawas pemilu tidak efektif, saya kira tidak bisa disalahkan sepenuhnya, besarnya keinginan masyarakat tidak berbanding lurus dengan kapasitas kewenangan kelembagaan, tugas dan kewajiban," katanya, didampingi Sekretaris Jenderal IDEA, Vidar Hergesen dan Direktur Eksekuti Hadar Nafis Gumay.
JAKARTA - Untuk memperkuat kewenangannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengandeng The International Institute for Democracy and Electoral Assitance
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI