Bawaslu Gandeng IDEA dan CETRO

Bawaslu Gandeng IDEA dan CETRO
Bawaslu Gandeng IDEA dan CETRO
Menurut Nur Hidayat, dalam kewenangan imperatif, Bawaslu nantinya bisa diberi kewenangan mengeksekusi dalam menindak beberapa pelanggaran Pemilu. "Selama ini kan hanya rekomendatif, caranya dengan membentuk peradilan pemilu," ucapnya.

Ketiga lembaga ini nantinya saling memberikan akses dan sumber dokmentasi publik. Sementara itu, menurut Vidar Hergesen, pihaknya akan memberikan bantuan tekhnis dan keahlian dalam upaya-upaya reformasi sistem Pemilu, menyediakan pengetahuan Kepemiluan dalam perbandingan global. "Sebagai inti dari MoU ini, sangat penting perselisihan Pemilu dipecahkan," katanya. (awa/jpnn)


JAKARTA - Untuk memperkuat kewenangannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengandeng The International Institute for Democracy and Electoral Assitance


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News