Bawaslu Gandeng IDEA dan CETRO
Senin, 08 November 2010 – 22:11 WIB

Bawaslu Gandeng IDEA dan CETRO
Menurut Nur Hidayat, dalam kewenangan imperatif, Bawaslu nantinya bisa diberi kewenangan mengeksekusi dalam menindak beberapa pelanggaran Pemilu. "Selama ini kan hanya rekomendatif, caranya dengan membentuk peradilan pemilu," ucapnya.
Baca Juga:
Ketiga lembaga ini nantinya saling memberikan akses dan sumber dokmentasi publik. Sementara itu, menurut Vidar Hergesen, pihaknya akan memberikan bantuan tekhnis dan keahlian dalam upaya-upaya reformasi sistem Pemilu, menyediakan pengetahuan Kepemiluan dalam perbandingan global. "Sebagai inti dari MoU ini, sangat penting perselisihan Pemilu dipecahkan," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Untuk memperkuat kewenangannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengandeng The International Institute for Democracy and Electoral Assitance
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi