Bawaslu Gandeng Komnas HAM

Bawaslu Gandeng Komnas HAM
Bawaslu Gandeng Komnas HAM
JAKARTA -- Untuk memperketat pengawasan mengenai data pemilih pilkada, Jumat (12/3) Bawaslu secara resmi menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pasalnya, data pemilih terkait dengan terkait pemenuhan hak dasar warga negara dalam memberikan suaranya.

Kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding-MoU) ditandatangani Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini dan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, di gedung Bawaslu Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta.

“Pengalaman Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang ternyata banyak masalah di DPT, maka kita melakukan pencegahan. Concern kita sama, Komnas HAM melindungi hak masyarakat untuk memberikan suara, sedangkan Bawaslu berkepentingan setiap orang yang punya hak pilih, tercatat dalam DPT. Sehingga kita bisa saling tukar informasi,” papar anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo.

Masih terkait pilkada, Bambang Eka Cahya Widodo mengingatkan kepada seluruh jajaran panwas untuk mengawasi serius pendataan daftar pemilih tetap (DPT). Menurut Bambang, masih banyak ditemukan kasus orang yang dibawah umur, belum nikah, dan juga yang belum pensiun dari TNI/Polri sudah masuk DPT. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Untuk memperketat pengawasan mengenai data pemilih pilkada, Jumat (12/3) Bawaslu secara resmi menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News