Bawaslu Gandeng Universitas Bung Karno Sosialisaikan Pengawasan Pilkada Serentak dari Praktik Curang

Bawaslu Gandeng Universitas Bung Karno Sosialisaikan Pengawasan Pilkada Serentak dari Praktik Curang
Rektor Universitas Bung Karno (UBK) Dr. Didik Suhariyanto, SH., MH bersama Kepala Biro Perencanaan Organisasi Bawaslu RI Hendri Dwi Prastowo dan Divisi SDM Organisasi Bawaslu RI Herwin Molanda melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, agama, pemuda dan mahasiswa di Manado, Provinsi Sulewesi Utara bekerja sama Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) dengan mengusung tema Peran Baswalu Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berintegritas di Manado, Senin (22/7). Foto: Humas UBK

jpnn.com, MANADO - Menghadapi pilkada serentak 2024, kepala Biro Perencanaan Organisasi Bawaslu RI Hendri Dwi Prastowo dan Divisi SDM Organisasi Bawaslu RI Herwin Molanda menggandeng kampus Universitas Bung Karno (UBK) melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, agama, pemuda dan mahasiswa di Manado, Provinsi Sulewesi Utara.

Sosialisasi yang bekerja sama dengan Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) tersebut dipaparkan oleh rektor UBK Dr. Didik Suhariyanto, SH., MH dengan mengusung tema Peran Baswalu Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Berintegritas.

“Penting untuk semua pihak mengetahui peran, fungsi dan teknis kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan pilkada serentak diseluruh Indonesia pada 27 November 2024 nanti," kata Didik yang juga pernah menjabat sebagai ketua tim seleksi komisioner Bawaslu DKI Jakarta ini di Manado, Senin (22/7).

Setelah mengetahui semuanya, kata Didik yang juga pernah menjabat sebagai ketua tim seleksi komisioner KPU Jawa Timur tersebut, berharap kepada semua pihak dapat bekerjasama dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan pilkada serentak dari praktek pemilu curang yang telah menjadi budaya di negeri ini.

“Saya yakin kita dapat mencegah praktik pemilu curang yang yang sering terjadi dan menjadi budaya di negeri ini. Jika semua pihak mengetahui tanggungjawab dan kinerja Bawaslu serta mau bekerjasama, maka itu semua tidakakan terjadi," tegas Didik.

Dia pun menuturkan jenis pelanggaran pemilu curang yang harus diawasi adalah mulai dari pelanggaran administratif yang bisa dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu, pelanggaran kode etik yang bisa dilakukan oleh DKPP sebagai penanganan etik pemilu, pelanggaran tindak pidana pemilu dan pelanggaran tindak pidana lainnya seperti ketidaknetralan ASN.

"Maka pencegahan dari awal harus dilakukan demi melakukan tindakan cepat terhadap permasalahan yang ada," ujar Didik.(fri/jpnn)

Bawaslu RI Herwin Molanda menggandeng kampus Universitas Bung Karno (UBK) melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, agama, pemuda dan mahasiswa di Manado.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News