Bawaslu Garap Pj Wali Kota Tangerang yang Diduga Tak Netral di Pilkada 2024

Bawaslu Garap Pj Wali Kota Tangerang yang Diduga Tak Netral di Pilkada 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin memberikan keterangan usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang, Senin (30/9/2024). ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

jpnn.com, KOTA TANGERANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang soal laporan dari salah seorang warga yang menduga adanya ketidaknetralannya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"Hari ini, saya hadir langsung untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh Bawaslu. Kehadiran saya adalah bagian dari menjalankan tugas, serta menghargai sesama lembaga negara, dalam hal ini Bawaslu, yang memang bertugas menegakkan tata kelola netralitas dalam pilkada," kata Pj Wali Kota Nurdin, seusai memberikan keterangan di kantor Bawaslu setempat, Senin (30/9).

Dia menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau kinerja kepala daerah.

“Perlu diingat, sebagai pejabat kepala daerah, tugas saya sering bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan, dan tidak jarang ada pasangan calon yang juga hadir secara bersamaan di acara-acara tersebut. Oleh karena itu, ketika kita berbicara soal ketidaknetralan, kita harus melihat aturan yang berlaku. Misalnya, jika ada simbol-simbol tertentu yang saya sampaikan, itu yang bisa dijadikan indikator ketidaknetralan," katanya.

Dia juga menyampaikan seluruh keputusan yang diambil selama masa kepemimpinan semata-mata didasarkan pada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pelaksanaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Nurdin pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan kontrol, terutama jika terdapat hal-hal yang dianggap tidak netral dalam kegiatan pemerintahannya.

"Oleh karena itu, isu ketidaknetralan ini tidak berdasar dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang selama ini saya pegang teguh. Saya berharap masyarakat dapat bijak menyikapi isu-isu yang beredar dan tetap fokus pada upaya kita bersama dalam membangun Tangerang yang lebih baik," kata dia.

Dia juga berharap Bawaslu dapat bekerja secara profesional dalam menegakkan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu memeriksa Pj Wali Kota Tangerang Nurdin yang dilaporkan tak netral pada Pilkada 2024.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News