Bawaslu Gelar Rapat Pleno Pelanggaran Kampanye Ravindra Airlangga, Ini Hasilnya
"Dinas tidak bisa memberikan, karena CCTV tidak bisa merekam, CCTV tersebut hanya sekedar melihat. Kira-kira seperti itu. Kami juga sudah meminta surat pernyataan (CCTV tak berfungsi), tidak bisa juga," kata Juhdi.
Soal foto yang beredar yang menggambarkan stiker kampanye Ravindra terpasang di alat pertanian, dia mengaku tidak bisa memastikan keasliannya, dan jika asli, dirinya belum dapat memastikan waktu pengambilannya.
"Sekarang kan foto ini gampang, apakah diedit, itu mudah, maka perlu ada penelusuran, dari penelusuran kemarin tidak menemukan adanya bukti kuat soal itu. Artinya bukti fisik tidak ada," kata dia.
Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Bogor menetapkan status perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan Ravindra tidak memenuhi syarat materil dan syarat formil.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menjelaskan pihaknya siap menindaklanjuti perkara tersebut jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang melaporkan dengan melengkapi alat bukti.
"Jika ke depan ada bukti tambahan, ada videonya, ada pelapornya, maka kasus ini bisa kami buka kembali. Karena sedari kemarin jujur saja kami hanya punya foto-fotonya saja," ungkap Ridwan. (mar7/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN Jabar dengan judul:Hasil Rapat Pleno Dugaan Pelanggaran Kampanye Ravindra Airlangga!
Bawaslu Kabupaten Bogor sudah menggelar rapat pleno terkait kasus pelanggaran kampanye yang dilakukan Ravindra Airlangga.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Pengamat Sebut Tim Paslon RIDO Tidak Siap Kalah di Pilkada Jakarta 2024
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang