Bawaslu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Ketentuannya!
Minggu, 01 Desember 2024 – 15:01 WIB

Bawaslu akan mengadakan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Foto: Dokumentasi Bawaslu
jpnn.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadakan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Pendaftar yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024 disarankan untuk memahami segala informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I.
Adapun ketentuan seleksi kompetensi PPPK Bawaslu sebagai berikut:
1. Datang 60 menit lebih awal.
2. Membawa dokumen asli KTP elektronik/KK dan kartu peserta seleksi kompetensi.
3. Pakaian: kemeja putih, celana atau rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.
Larangan di Ruang Seleksi
1. Jangan membawa: buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam.
Tolon simak ketentuan dalam seleksi kompetisi PPPK 2024 yang akan digelar Bawaslu
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Bertambah, Anggaran Gaji & Tunjangan Pegawai Melonjak, Dampaknya ke TPP
- Pengangkatan PPPK 2024, Wali Kota: Berkemas-kemas Melihat Anggaran yang Pas
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer