Bawaslu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Ketentuannya!

Bawaslu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Ketentuannya!
Bawaslu akan mengadakan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Foto: Dokumentasi Bawaslu

jpnn.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadakan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. 

Pendaftar yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024 disarankan untuk memahami segala informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I.

Adapun ketentuan seleksi kompetensi PPPK Bawaslu sebagai berikut:

1. Datang 60 menit lebih awal.

2. Membawa dokumen asli KTP elektronik/KK dan kartu peserta seleksi kompetensi.

3. Pakaian: kemeja putih, celana atau rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.

Larangan di Ruang Seleksi

1. Jangan membawa: buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam.

Tolon simak ketentuan dalam seleksi kompetisi PPPK 2024 yang akan digelar Bawaslu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News