Bawaslu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Ketentuannya!
Minggu, 01 Desember 2024 – 15:01 WIB

Bawaslu akan mengadakan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Foto: Dokumentasi Bawaslu
jpnn.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadakan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Pendaftar yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024 disarankan untuk memahami segala informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I.
Adapun ketentuan seleksi kompetensi PPPK Bawaslu sebagai berikut:
1. Datang 60 menit lebih awal.
2. Membawa dokumen asli KTP elektronik/KK dan kartu peserta seleksi kompetensi.
3. Pakaian: kemeja putih, celana atau rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.
Larangan di Ruang Seleksi
1. Jangan membawa: buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam.
Tolon simak ketentuan dalam seleksi kompetisi PPPK 2024 yang akan digelar Bawaslu
BERITA TERKAIT
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu