Bawaslu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Ketentuannya!
Minggu, 01 Desember 2024 – 15:01 WIB
jpnn.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadakan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Pendaftar yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024 disarankan untuk memahami segala informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I.
Adapun ketentuan seleksi kompetensi PPPK Bawaslu sebagai berikut:
1. Datang 60 menit lebih awal.
2. Membawa dokumen asli KTP elektronik/KK dan kartu peserta seleksi kompetensi.
3. Pakaian: kemeja putih, celana atau rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.
Larangan di Ruang Seleksi
1. Jangan membawa: buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam.
Tolon simak ketentuan dalam seleksi kompetisi PPPK 2024 yang akan digelar Bawaslu
BERITA TERKAIT
- Honorer Antusias Sambut Seleksi PPPK Tahap II
- BKN Ingatkan Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Natuna: Ini Jadwal, Lokasi, dan Jumlah Peserta
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Natuna, Alim Sanjaya: Tidak Ada Penambahan Formasi