Pilkada Serentak 2020
Bawaslu: Gugus Tugas COVID-19 Jangan Dipimpin Calon Petahana
Selasa, 16 Juni 2020 – 16:22 WIB
Dalam sosialisasinya, Bawaslu meminta kepala daerah tidak memajang foto diri di dalam Bansos, tetapi harus mengatasnamakan pemerintah daerah atau pusat dan bukan pribadi.
"Saya kira harus fair di dalam tahapan Pilkada 2020," kata Abhan. (mg10/jpnn)
Bawaslu juga meminta bakal calon tidak memanfaatkan bantuan COVID-19 untuk kepentingan politik di Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng