Bawaslu Harus Konsisten Umumkan Pelanggaran
Minggu, 15 Maret 2009 – 20:25 WIB
JAKARTA – Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), Prof Elwi Danil meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik pusat maupun daerah konsisten dalam mengumumkan berbagai pelanggaran pemilu baik yang dilakukan oleh partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif (caleg).
“Jangan seperti sekarang, mendiamkan hampir semua pelanggaran pemilu yang secara kasat mata telah terjadi baik di pusat maupun daera,” kata Elwi Danil, disela-sela menghadiri Reuni Akbar FH Unand di Jakarta, Minggu (15/3).
Baca Juga:
Lebih lanjut Elwi mengingatkan, sesuai amanah UU maka semua pelanggaran oleh caleg maupun parpol harus diumumkan ke publik. Secara kelembagaan, katanya, Bawaslu keliru jika hak-hak publik itu tidak dipenuhi.
Elwi juga menegaskan, jika Bawaslu konsisten dan adil dalam mengumumkan berbagai temuannya maka langkah ini merupakan sebuah proses pembelajaran bagi semua parpol dan caleg. “Soal pilihan, biarlah itu jadi hak penuh rakyat. Termasuk dipilih atau tidaknya partai dan caleg yang sarat dengan pelanggaran tersebut,” tegasnya. (fas/JPNN)
JAKARTA – Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), Prof Elwi Danil meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik pusat maupun daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret