Bawaslu Harus Telusuri Kabar Broker Suara Mulai Bergerak
Rabu, 13 Maret 2019 – 00:45 WIB

Hasil survei menunjukkan mayoritas publik permisif terhadap politik uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
BACA JUGA: Terbuka saja, Apa Tugas Wakil Rakyat dan Berapa Uangnya
Berbicara soal regulasi, Agung mengakui memang tahun ini pelaksanaan pemilu dari sisi atribut, APK dan cara sosialisasi caleg tidak seeforia tahun sebelumnya karena dari aturan juga cukup ketat. UU pemilu sudah membatasi segala gerakan peserta pemilu melalui aturan untuk tercapainya pemilu yang tertib.
Dia menekankan, pelaku politik uang yang bakal terjadi ini bisa diseret hingga ke meja pengadilan.
"Besar harapan saya penindakan pelaku politik uang tahun ini tidak hanya kepada kaki tangan caleg, tetapi juga aktor intelektualnya. Itu harus sampai ke pengadilan," kata Agung. (ang/yit)
Pemilu Serentak 2019 diprediksi masih diwarnai politik uang, indikasinya mulai muncul broker suara yang minta KTP calon pemilih.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?