Bawaslu Harus Tindak Kampanye Jahat
Jumat, 23 Mei 2014 – 08:36 WIB
“Menurutnya, Bawaslu tak perlu menunggu laporan apalagi menunggu sampai terjadinya peristiwa kekerasan akibat kampanye hitam baru bertindak. Dengan kewenangan yang besar bagi mereka, ditambah bahwa kampanye hitam jelas-jelas dilarang dalam pemilu, sejatinya lebih dari cukup bagi Bawaslu untuk melakukan tindakan. Kampanye hitam, khususnya yang marak di dunia media sosial dan on line, sejatinya dapat diberi ingatan,” tuturnya. (jpnn)
JAKARTA - Untuk mencapai kemenangan, kampanye tidak lagi mengangkat gagasan dari masing-masing tim pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6