Bawaslu Hentikan Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Kampanye Akhyar
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 22:43 WIB
Ia melapor ke Bawaslu Medan berdasarkan unggahan di media sosial Facebook. Terkait laporan itu, Akhyar membantah telah melakukan kampanye di tempat pendidikan. (gir/jpnn)
Bawaslu Kota Medan menghentikan proses hukum dugaan pelanggaran kampanye calon wali kota Medan Akhyar Nasution.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Lampung Duga Terjadi Pelanggaran Kampanye di 9 Daerah ini
- Respons Bawaslu Karawang Soal Baliho Calon Petahana Berseragam Bupati
- Gibran Dituduh Langgar Aturan Lagi, PSI Sindir Bawaslu
- Prabowo-Gibran Terang-terangan Langgar Aturan Kampanye, BBHAR PDIP Mengadu ke Bawaslu
- Jokowi Harus Pecat Prabowo dari Menhan karena Langgar Aturan Pemilu
- Surat Pemanggilan Gibran Beredar di Medsos, TKN Fanta Sentil Bawaslu