Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih

Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi (kiri) usai didatangi pantarlih untuk coklit di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (5/7/2024). (ANTARA/Rio Feisal).

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi secara ketat proses pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada 2024 di seluruh Indonesia.

Bawaslu kini sedang melakukan identifikasi dan memetakan pelanggaran yang kemungkinan terjadi.

"Kami sudah meminta kepada jajaran kami di seluruh Indonesia, di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan termasuk PKD (Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa)," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (5/7).

Puadi mengingatkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) untuk selalu melakukan pengawasan melekat agar tidak terjadi pemilih yang memenuhi syarat, tetapi disimpulkan tidak memenuhi syarat dan sebaliknya oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Untuk itu, pengawas pemilu menurutnya penting tetap konsentrasi melakukan uji petik di lapangan.

Memastikan agar data seluruh warga sudah dilakukan pencocokan dan penelitian oleh pantarlih.

"Bahkan juga penting memastikan pantarlih hadir ke rumah penduduk memang betul-betul sebagai pantarlih, bukan sebagai orang yang disuruh oleh pantarlih (joki)," katanya.

Dalam kesempatan ini Puadi mengajak seluruh masyarakat bila mendapatkan informasi pelanggaran atau belum terdaftar dalam daftar pemilih segera melapor ke posko aduan Bawaslu setempat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mengidentifikasi pelanggaran Pilkada 2024 di masa coklit data pemilih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News