Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi secara ketat proses pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada 2024 di seluruh Indonesia.
Bawaslu kini sedang melakukan identifikasi dan memetakan pelanggaran yang kemungkinan terjadi.
"Kami sudah meminta kepada jajaran kami di seluruh Indonesia, di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan termasuk PKD (Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa)," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (5/7).
Puadi mengingatkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) untuk selalu melakukan pengawasan melekat agar tidak terjadi pemilih yang memenuhi syarat, tetapi disimpulkan tidak memenuhi syarat dan sebaliknya oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Untuk itu, pengawas pemilu menurutnya penting tetap konsentrasi melakukan uji petik di lapangan.
Memastikan agar data seluruh warga sudah dilakukan pencocokan dan penelitian oleh pantarlih.
"Bahkan juga penting memastikan pantarlih hadir ke rumah penduduk memang betul-betul sebagai pantarlih, bukan sebagai orang yang disuruh oleh pantarlih (joki)," katanya.
Dalam kesempatan ini Puadi mengajak seluruh masyarakat bila mendapatkan informasi pelanggaran atau belum terdaftar dalam daftar pemilih segera melapor ke posko aduan Bawaslu setempat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mengidentifikasi pelanggaran Pilkada 2024 di masa coklit data pemilih.
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini