Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih

Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI Puadi (kiri) usai didatangi pantarlih untuk coklit di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat (5/7/2024). (ANTARA/Rio Feisal).

"Apabila informasi awal diduga adanya dugaan pelanggaran, kami lakukan penelusuran, kemudian berakhir di dalam laporan hasil pengawasan, sehingga kalau memang ada dugaan pelanggaran bisa dijadikan temuan, cukup kuat buktinya," katanya.

Dia mencontohkan cara kerja Bawaslu saat pantarlih datang ke rumahnya untuk melaksanakan coklit.

"Bawaslu ini ingin memastikan apa yang dilakukan oleh KPU, lewat pantarlih sudah dilakukan berdasarkan apa yang disebut ketaatan dan mekanisme prosedur yang dilakukan terhadap pencocokan dan penelitian," ucapnya.

Menurutnya petugas sudah melakukan pemeriksaan silang dan sudah mencatat kesesuaian di daftar pemilih, terutama di kartu keluarga.

"Kemudian juga di-cross check di KTP (kartu tanda penduduk) bahwa saya sudah resmi dan terdaftar sebagai daftar pemilih untuk Pilkada serentak," kata Puadi. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mengidentifikasi pelanggaran Pilkada 2024 di masa coklit data pemilih.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News