Bawaslu Ikut Periksa Berkas Bacaleg
Jumat, 24 Mei 2013 – 05:15 WIB
JAKARTA - Fakta adanya ribuan bakal calon legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat penilaian verifikasi diantisipasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pemeriksaan perbaikan berkas. Terhitung sejak penyerahan berkas pada hari terakhir perbaikan verifikasi bacaleg, Bawaslu langsung menerjunkan tim untuk mengawasi dan menilai.
"Kita bisa melihat berkas sekaligus mengawasi dan menilai dalam proses verifikasi perbaikan," ujar Daniel Zuchron, anggota Bawaslu, saat dihubungi, Kamis (23/5).
Menurut dia, Bawaslu memiliki catatan-catatan ketidakpatuhan parpol dalam proses perbaikan verifikasi bacaleg. Parpol kembali mengulangi sikapnya dengan mengirimkan berkas pada saat-saat akhir.
Sebanyak 11 parpol tercatat silih berganti datang mendaftarkan perbaikan berkas sebelum penutupan pukul 16.00. KPU terpaksa "memperpanjang" penerimaan berkas karena setiap dokumen yang diterima harus dicatat satu per satu dan diberi tanda terima untuk perwakilan parpol. "Kami sudah mengingatkan parpol melalui LO (liaison officer, Red) untuk bisa mempergunakan waktu yang ada," ujar Daniel.
JAKARTA - Fakta adanya ribuan bakal calon legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat penilaian verifikasi diantisipasi Badan Pengawas
BERITA TERKAIT
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswono Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis