Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Dia mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari dugaan praktik politik uang mencapai belasan juta rupiah.

"Barang bukti sebanyak Rp 18.275.000 yang telah disita," tutur Furqon. (mcr34/jpnn)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang telusuri kasus politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Abdul Malik Fajar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News