Bawaslu Ingatkan KPU Tak Buru-buru Mengkhayal soal Evaluasi Pemilu

Bawaslu Ingatkan KPU Tak Buru-buru Mengkhayal soal Evaluasi Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus pada tugas penyelenggaraan pesta demokrasi. Menurut Bagja, KPU semestinya tidak buru-buru berbicara soal evaluasi pelaksanaan pemilu serentak.

“Selesaikan permasalahan sekarang. Mau bicara itu nanti setelah evaluasi, ada Pilkada 2020, sudah mengkhayal ke situ. Si sini saja masih belum beres," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (24/4).

Baca juga: Mahfud MD Sambangi Gedung KPU, Ada Apa?

Bagja menambahkan, Bawaslu menghormati KPU yang mulai membicarakan rekomendasi pelaksanaan pemilu serentak demi meringankan beban kerja petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Hanya saja, katanya, fokus KPU saat ini seharusnya tertuju pada penghitungan suara.

"Bilang kepada KPU, fokus dulu penyelenggaraan pemilu dan perhitungan. Itu dulu," ucap dia.

Menurut Bagja, penghitungan suara harus selesai pada 22 Mei mendatang. Karena itu Bawaslu meminta KPU bisa memenuhi batas waktu yang telah ditentukan.

"Selesaikan semuanya sampai 22 Mei dan jangan terjadi kesalahan lagi. Nanti KPU dituduh bermasalah lagi. Habis itu dibilang Bawaslu harus tanggung jawab," pungkas dia.

Sebelumnya komisioner KPU Viryan Aziz mengungkapkan, petugas KPPS menghadapi beban kerja yang berat selama pemilu tahun ini.  Menurut Viryan, sebagian besar permasalahan yang dialami petugas KPPS adalah kelelahan karena menghitung suara Pemilu Serentak 2019. 

Angota Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus pada tugas penyelenggaraan pemilu terlebih dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News