Bawaslu Ingatkan PAN, Keputusan Bersifat Final
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:03 WIB

Bawaslu Ingatkan PAN, Keputusan Bersifat Final
JAKARTA - Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) memersilahkan Partai Amanat Nasional (PAN) menempuh upaya hukum lain jika tidak puas dengan keputusan lembaga tersebut.
Namun menurut anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, partai pimpinan Hatta Rajasa tersebut perlu harus paham bahwa keputusan Bawaslu final dan mengikat terkait sengketa pemilu.
Termasuk keputusan yang ditetapkan pada Rabu (10/7) lalu, yang memutuskan memberi kesempatan PAN menempatkan calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I, dengan syarat mencoret nama Bacaleg Selviana Husein.
"Silakan saja. Namanya juga orang mencari keadilan kalau merasa tidak adil. Karena ini kan yang mengatur hukum. Tapi untuk sengketa pemilu yang mereka ajukan itu final dan mengikat," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/7).
JAKARTA - Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) memersilahkan Partai Amanat Nasional (PAN) menempuh upaya hukum lain jika tidak puas dengan keputusan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos