Bawaslu Ingatkan PAN, Keputusan Bersifat Final
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:03 WIB
![Bawaslu Ingatkan PAN, Keputusan Bersifat Final](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Bawaslu Ingatkan PAN, Keputusan Bersifat Final
JAKARTA - Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) memersilahkan Partai Amanat Nasional (PAN) menempuh upaya hukum lain jika tidak puas dengan keputusan lembaga tersebut.
Namun menurut anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, partai pimpinan Hatta Rajasa tersebut perlu harus paham bahwa keputusan Bawaslu final dan mengikat terkait sengketa pemilu.
Termasuk keputusan yang ditetapkan pada Rabu (10/7) lalu, yang memutuskan memberi kesempatan PAN menempatkan calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I, dengan syarat mencoret nama Bacaleg Selviana Husein.
"Silakan saja. Namanya juga orang mencari keadilan kalau merasa tidak adil. Karena ini kan yang mengatur hukum. Tapi untuk sengketa pemilu yang mereka ajukan itu final dan mengikat," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/7).
JAKARTA - Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) memersilahkan Partai Amanat Nasional (PAN) menempuh upaya hukum lain jika tidak puas dengan keputusan
BERITA TERKAIT
- Eri Cahyadi-Armuji Terima Surat Rekomendasi PPP untuk Maju Pilwali Surabaya 2024
- Ribuan Peserta Meriahkan Soekarno Run di GBK, Anak Muda Hingga Menteri Turut Serta
- Di Mukerwil PPP Jambi Mardiono Kobarkan Semangat Perjuangan di Pilkada 2024
- Irjen Iqbal Turun Langsung Awasi PSU Pileg di Riau, Ini yang Terjadi
- Projo: Petahana Tidak Akan Pernah Menang di Pilgub Jakarta, Sindir Anies?
- Ketum DPP ARUN Minta Masyarakat Objektif Menilai Revisi UU Polri