Bawaslu Ingatkan PAN, Keputusan Bersifat Final
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:03 WIB
![Bawaslu Ingatkan PAN, Keputusan Bersifat Final](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Bawaslu Ingatkan PAN, Keputusan Bersifat Final
"Boleh saja mereka menyatakan sudah mengonsultasikannya ke KPU. Tapi kan aturan sudah jelas, yaitu menyerahkan syarat yang diakui sebagai bukti. Bahwa seseorang telah lulus sekolah di Indonesia yang disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Itu saja yang dipedomani," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) memersilahkan Partai Amanat Nasional (PAN) menempuh upaya hukum lain jika tidak puas dengan keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara KPU Kalteng Pantau Kinerja Pantarlih
- Pantarlih Wajib Tahu 32 Kerawanan di Tahap Coklit Data Pemilih
- MKD Sebut 2 Anggota DPR Diduga Main Judi Online
- Pengawas Pemilu Berisiko Tak Disukai, Begini Alasannya
- KPU Optimistis Coklit Data Pemilih Rampung Tepat Waktu
- Pilih Pensiun Dini, Sekda Karawang Maju Pilkada untuk Mengabdi