Bawaslu Ingatkan PAN, Keputusan Bersifat Final
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:03 WIB
"Boleh saja mereka menyatakan sudah mengonsultasikannya ke KPU. Tapi kan aturan sudah jelas, yaitu menyerahkan syarat yang diakui sebagai bukti. Bahwa seseorang telah lulus sekolah di Indonesia yang disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Itu saja yang dipedomani," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) memersilahkan Partai Amanat Nasional (PAN) menempuh upaya hukum lain jika tidak puas dengan keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia