Bawaslu Ingatkan PAN, Keputusan Bersifat Final
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:03 WIB

Bawaslu Ingatkan PAN, Keputusan Bersifat Final
"Boleh saja mereka menyatakan sudah mengonsultasikannya ke KPU. Tapi kan aturan sudah jelas, yaitu menyerahkan syarat yang diakui sebagai bukti. Bahwa seseorang telah lulus sekolah di Indonesia yang disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Itu saja yang dipedomani," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) memersilahkan Partai Amanat Nasional (PAN) menempuh upaya hukum lain jika tidak puas dengan keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos