Bawaslu Ingatkan Panwas Serius Tangani Pilgub
Sabtu, 09 Februari 2013 – 08:44 WIB
“Namun dengan adanya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), saya melihat trend tingkat pemilih akan kembali naik. Karena mereka meyakini kalau nantinya penyelenggara melakukan pelanggaran, pasti akan ditindak. Jadi kita jangan kembali membuat harapan masyarakat terhadap proses demokrasi itu kembali melemah. Panwaslu Sumut saya pikir harus berpikir ke arah sana dan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujarnya.
Baca Juga:
Menurutnya, Panwas nantinya harus segera menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang ada. Karena sebagai pengawas, Panwas memang bertugas menjadi salah satu benteng bagi demokrasi, sehingga benar-benar siapapun kepala daerah yang nantinya terpilih, murni merupakan aspirasi masyarakat Sumut.
“Saya senang ada DKPP, karena dengan demikian ada mekanisme punihsment terhadap penyelenggara. Ini masyarakat kan tentunya melihat dan diharapkan ada kepuasan. Sehingga mereka mencoba berdamai dengan dirinya, dan mau memilih. Kalau tidak, saya khawatir proses Pemilu maupun Pilkada nanti malah tidak lagi dianggap. Kalau itu terjadi, maka akan sangat berbahaya,” katanya di sela-sela diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP).
Nelson mengingatkan, meski hanya sebagai pengawas, bukan berarti Panwas Sumut nantinya terbebas dari hukuman jika melakukan pelanggaran.
JAKARTA – Rawan tindak pelanggaran, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Elektabilitas Khofifah-Emil 61,2 Persen, Ungguli Paslon Lain di Pilkada Jatim
- Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024
- Gus Najmi PKB Prihatin dengan Pembubaran Diskusi di Kemang
- Gelar Konsolidasi Akbar, SOKSI Buat Program Demi Menangkan RIDO Satu Putaran
- Wahono-Nurul Dinilai Pasangan Pemimpin Tepat Menyejahterakan & Memajukan Bojonegoro
- Refleksi 6 Tahun Bencana Palu, Ahmad Ali & Tim Beramal Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Panau