Bawaslu Ingatkan Paslon Ini Segera Hentikan Kegiatan Tebus Murah Sembako
Jumat, 04 Oktober 2024 – 18:37 WIB

Kantor Bawaslu Kota Malang, Jawa Timur. (ANTARA/Ananto Pradana).
Masa kampanye pilkada berjalan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November sedangkan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (Antara/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pasangan calon kepala daerah ini segera menghentikan kegiatan tebus murah sembako.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang