Bawaslu Ingin Menjadi Peradilan Pemilu
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap perannya dalam pemilu ke depan dapat lebih ditingkatkan, tak hanya menangani dugaan pelanggaran administrasi peserta pemilu.
Namun juga dapat menangani hingga tuntas dugaan pelanggaran pidana. Sehingga membawa pelaksanaan pemilu ke depan jauh lebih baik.
"Ada keinginan, Bawaslu paling tidak masuk menjadi seperti lembaga selesaikan semua persoalan-persoalan pemilu. Boleh saja bermetamorfosis, seperti lembaga peradilan. Karena sampai sekarang Bawaslu sebenarnya diberi mandat untuk itu," ujar anggota Bawaslu, Nasrullah dalam diskusi evaluasi pengawasan pemilu yang digelar di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (30/11).
Selain penguatan peran, Nasrullah juga berharap para anggota Bawaslu ke depan tetap berasal dari akademisi, pemerhati pemilu, wartawan yang mengikuti kepemiluan, maupun anggota masyarakat lainnya.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dijaga untuk memelihara independensi pelaksanaan pengawasan pemilu.
"Jangan malah dibubarkan, tetap sebagai lembaga pengawasan parsipatori. Jadi difasilitaasi negara, di dalamnnya nanti perwakilan dari forum rektor, media, pemerhati pemilu dan lain-lain," katanya.
Nasrullah mengungkapkan pandangan, karena demokrasi bertujuan membawa perubahan bagi rakyat. Sehingga pengawasan Bawaslu juga harus dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
"Demokrasi, kebebasan berpendapat, berkumpul dan kebebasan memerintah dan diperintah. Atau memilih dan dipilih. Kalau punya hak dipilih, tak boleh diwakili. Jadi hak memilih melekat. Sesat kalau memilih (pilkada,red) dikembalikan ke DPRD," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap perannya dalam pemilu ke depan dapat lebih ditingkatkan, tak hanya menangani dugaan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang