Bawaslu Investigasi Lolosnya Wulan Guritno di DCS PAN

Bawaslu Investigasi Lolosnya Wulan Guritno di DCS PAN
Bawaslu Investigasi Lolosnya Wulan Guritno di DCS PAN
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pencoretan calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Wulan Guritno dari daftar calon sementara (DCS) bukan akhir dari masalah.

Ketua Pokja Pengawasan Pencalegan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Bawaslu Bambang Eka Cahyo Widodo menyatakan masih menginvestigasi ada tidaknya unsur kesengajaan atas lolosnya Wulan oleh KPU.

"Kami memerlukan kejelasan, kenapa Wulan yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat itu bisa lolos di DCS," kata Bambang kepada wartawan koran ini Selasa (4/11).

Seperti diberitakan, Wulan dicoret dari DCS setelah ijazahnya yang belum dilegalisasi dari kampusnya di London dinyatakan tidak sah. KPU menyatakan tak bisa menunggu proses tersebut sehingga harus mencoretnya jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 29 Oktober lalu.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pencoretan calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Wulan Guritno dari daftar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News