Bawaslu Investigasi Lolosnya Wulan Guritno di DCS PAN
Rabu, 05 November 2008 – 09:47 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pencoretan calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Wulan Guritno dari daftar calon sementara (DCS) bukan akhir dari masalah. Seperti diberitakan, Wulan dicoret dari DCS setelah ijazahnya yang belum dilegalisasi dari kampusnya di London dinyatakan tidak sah. KPU menyatakan tak bisa menunggu proses tersebut sehingga harus mencoretnya jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 29 Oktober lalu.
Ketua Pokja Pengawasan Pencalegan Anggota DPR, DPD, dan DPRD Bawaslu Bambang Eka Cahyo Widodo menyatakan masih menginvestigasi ada tidaknya unsur kesengajaan atas lolosnya Wulan oleh KPU.
Baca Juga:
"Kami memerlukan kejelasan, kenapa Wulan yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat itu bisa lolos di DCS," kata Bambang kepada wartawan koran ini Selasa (4/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pencoretan calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Wulan Guritno dari daftar
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret