Bawaslu Investigasi Lolosnya Wulan Guritno di DCS PAN
Rabu, 05 November 2008 – 09:47 WIB
Menurut Bambang, berdasar pernyataan itu, ada motif kesengajaan dari KPU untuk meloloskan Wulan dalam DCS. Padahal, jika memang sejak sebelum penetapan DCS ijazah Wulan tak kunjung beres, seharusnya KPU sudah mencoret. "Jika itu benar terjadi, ada perlakuan berbeda dari KPU terhadap salah seorang calon (Wulan, Red)," terangnya.
Baca Juga:
Selain Wulan, Bawaslu memberikan catatan khusus terkait dengan lolosnya caleg PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri dalam DCS. Meski saat ini dia telah dicoret karena terindikasi menggunakan ijazah palsu, Bawaslu perlu menyelidiki seperti apa berkas-berkas yang disampaikan oleh caleg bersangkutan kepada KPU. "Kami telah menyurati KPU untuk meminta berkas-berkas dari caleg bermasalah itu guna diselidiki," lanjutnya.
Sayang, upaya tersebut terganjal sikap KPU. Sampai kemarin Bawaslu belum menerima salinan dokumen yang digunakan oleh Wulan atau caleg bermasalah lain dari KPU. Padahal, dokumen itu dinilai penting bagi Bawaslu untuk membuktikan ada tidaknya kecurangan dalam pencalegan oleh KPU.
"Kami tidak mau berprasangka buruk. Kami masih akan menunggu berkas itu," ucap Bambang. Belum ada keterangan dari KPU terkait dengan proses yang dilakukan oleh Bawaslu. (bay/mk)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pencoretan calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Wulan Guritno dari daftar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret