Bawaslu Jabarkan Tren Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Rakornas Pemda
Lolly mengatakan berdasarkan hasil penanganan pelanggaran tersebut yang tertinggi, yaitu penanganan pelanggaran lainnya sebanyak 165 perkara, kode etik penyelenggara pemilu 71 perkara, dugaan pelanggaran administrasi 70 perkara, dan dugaan pelanggaran pidana 61 perkara.
"Tren hukum lainnya salah satunya berkenaan kepala desa," ungkapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan terdapat satu pasangan calon di 37 daerah dan 2 pasangan calon di 202 daerah, empat pasangan calon di 101 daerah.
"Ada fenomena-fenomena yang harus diperhatikan, pasangan calon hanya satu di 37 daerah, tolong ini diantisipasi," kata Kapolri
Selain itu, kata Kapolri, juga terdapat pasangan dua calon di 202 daerah.
"Ini juga menjadi perhatian kita karena pasti situasinya akan panas, jadi pengalaman yang ada di tahun 2020 menjadi evaluasi bagi kita," ujar Jenderal Listyo Sigit.
Dalam kesempatan itu dia juga menyebutkan potensi kerawanan di media sosial yakni sebanyak 33 miliar interaksi.
Kemudian, 38 persennya positif, 23 persen netral, dan 29 persen negatif.
Plt Ketua Bawaslu Lolly Suhenty menjabarkan sejumlah tren dugaan pelanggaran netralitas kades di hadapan kepala daerah yang menghadiri Rakornas Pemda di Bogor
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Madas Nusantara Dukung Penuh Mas Pram-Bang Rano, Kerahkan 2000 Orang Saat Kampanye Akbar
- Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar