Bawaslu Jakarta Minta Warga Segera Lapor Apabila KTP Dicatut Untuk Pilkada

Bawaslu Jakarta Minta Warga Segera Lapor Apabila KTP Dicatut Untuk Pilkada
Tangkapan layar- Cuitan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di media sosial terkait NIK anaknya yang dicatut untuk mendukung pasangan calon perseorangan atau independen di pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, JAKARTA - Bawaslu DKI Jakarta meminta kepada warga segera lapor ke lembaga tersebut bila Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dicatut untuk mendukung pasangan calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

"Kami sudah instruksikan kepada jajaran di bawah di tingkat kota, kalau ada yang mengadukan atau melaporkan secara resmi silakan ditindaklanjuti," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo di Jakarta, Jumat.

Benny mengungkapkan sudah ada sejumlah warga yang melapor terkait pencatutan NIK untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Apalagi, kata Benny, pencatutan NIK ini menjadi isu yang serius. Karena itu, dia memastikan bahwa semua laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti.

Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan laporan dari masyarakat, karena partisipasi dan pengawasan masyarakat dibutuhkan pada tahapan pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur?????? DKI Jakarta.

"Saya menyampaikan, andai ada masyarakat yang merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan, silakan melaporkan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pencatutan NIK pada KTP warga untuk mendukung calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Kalau ada masyarakat yang memberikan tanggapan, silakan bisa memberikan tanggapan kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait situasi seperti ini," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya.

Bawaslu meminta kepada masyarakat yang merasa KTP-nya dicatut untuk Pilkada Jakarta bisa segera melapor.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News