Bawaslu Jakarta Minta Warga Segera Lapor Apabila KTP Dicatut Untuk Pilkada
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 00:21 WIB
Menurut dia, KPU DKI Jakarta sudah menjalankan tugasnya dalam proses administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Dia mengatakan bahwa pasangan tersebut telah memenuhi ketentuan untuk melakukan proses dukungan pasangan calon perseorangan, mulai dari verifikasi administrasi dukungan, perbaikan, verifikasi kesatu dan verifikasi kedua telah dilakukan.
Untuk itu, kata dia, permasalahan terkait NIK warga yang dicatut oleh pasangan calon juga telah diselesaikan KPU. Ketika melaksanakan verifikasi faktual semua warga ditanya apakah memberikan dukungan atau tidak. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bawaslu meminta kepada masyarakat yang merasa KTP-nya dicatut untuk Pilkada Jakarta bisa segera melapor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
- ReSep Bikin Acara Cukur Day, Warga Pangkas Rambut Berbentuk Nomor 3
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok