Bawaslu Jakarta Minta Warga Segera Lapor Apabila KTP Dicatut Untuk Pilkada
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 00:21 WIB
Menurut dia, KPU DKI Jakarta sudah menjalankan tugasnya dalam proses administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Dia mengatakan bahwa pasangan tersebut telah memenuhi ketentuan untuk melakukan proses dukungan pasangan calon perseorangan, mulai dari verifikasi administrasi dukungan, perbaikan, verifikasi kesatu dan verifikasi kedua telah dilakukan.
Untuk itu, kata dia, permasalahan terkait NIK warga yang dicatut oleh pasangan calon juga telah diselesaikan KPU. Ketika melaksanakan verifikasi faktual semua warga ditanya apakah memberikan dukungan atau tidak. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bawaslu meminta kepada masyarakat yang merasa KTP-nya dicatut untuk Pilkada Jakarta bisa segera melapor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- IPTI Minta Para Calon Gubernur Punya Gagasan Merawat Keberagaman Jakarta
- Oknum ASN Ikut Deklarasi Pasangan Cagub di NTB, Bawaslu Bereaksi Begini
- Bang Yos Beri Masukan dan Berbagi Pengalaman ke Dharma Pongrekun-Kun Wardana
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Prabowo Minta Ridwan Kamil-Suswono Menangkan Pilkada dengan Cara Baik dan Santun
- Ridwan Kamil Masih Usahakan Bisa Bertemu Anies