Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Ulang Gibran
Selasa, 02 Januari 2024 – 19:30 WIB

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakpus Dimas Trianto Putro dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Di sisi lain, Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf menjelaskan sejauh ini Gibran dan TKN belum menerima surat pemanggilan itu secara resmi dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
"Kami sudah mengirim surat itu, kan, ke kantor yang di Slipi dan ini, kan, sudah ada tanda terimanya. Tanda Terima surat ini. Jadi, jika misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kita tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim," kata Dimas. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bawaslu Jakarta Pusat memanggil ulang Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan bagi-bagi susu saat CFD.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu