Bawaslu Jakarta Utara Menolak Politik Uang, SARA dan Hoaks

Bawaslu Jakarta Utara Menolak Politik Uang, SARA dan Hoaks
Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo (berdiri keempat dari kiri) bersama Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Utara, Panwas Kecamatan dan Kelurahan se-Jakarta Utara. Foto: Bawaslu Jakarta Utara

Benny menjelaskan penuntut umum saat ini meneliti berkas perkara. Selanjutnya, membuat rencana surat dakwaan sekaligus rencana tuntutan. Setelah dinyatakan lengkap, penuntut umum dapat melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bawaslu yakin penuntut umum memegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi dan Wicaksana, serta setia menegakkan kebenaran dan keadilan.

"Bawaslu mengawal perkara ini untuk menegakkan keadilan pemilu," pungkasnya.(fri/jpnn)


Pada momentum peringatan hari Sumpah Pemuda 2018, Bawaslu DKI Jakarta tegas menolak politik uang, politisasi SARA dan Hoaks karena mengancam kedaulatan rakyat.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News