Bawaslu Jakarta Utara Menolak Politik Uang, SARA dan Hoaks
Minggu, 28 Oktober 2018 – 00:10 WIB

Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo (berdiri keempat dari kiri) bersama Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Utara, Panwas Kecamatan dan Kelurahan se-Jakarta Utara. Foto: Bawaslu Jakarta Utara
Benny menjelaskan penuntut umum saat ini meneliti berkas perkara. Selanjutnya, membuat rencana surat dakwaan sekaligus rencana tuntutan. Setelah dinyatakan lengkap, penuntut umum dapat melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bawaslu yakin penuntut umum memegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi dan Wicaksana, serta setia menegakkan kebenaran dan keadilan.
"Bawaslu mengawal perkara ini untuk menegakkan keadilan pemilu," pungkasnya.(fri/jpnn)
Pada momentum peringatan hari Sumpah Pemuda 2018, Bawaslu DKI Jakarta tegas menolak politik uang, politisasi SARA dan Hoaks karena mengancam kedaulatan rakyat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024