Bawaslu Jangan Berkompromi dengan Penjahat Demokrasi

Bawaslu Jangan Berkompromi dengan Penjahat Demokrasi
Benny Sabdo (kiri) menerima penghargaan penulis buku ilmiah dari Dekan Fakultas Hukum UI Prof. Dr. Topo Santoso, di Kampus Program Pascarsarjana Fakultas Hukum UI, Salemba, Jakarta pada 16 Agustus 2017. Foto: Dokpri for JPNN

Benny menyampaikan ada masalah klasik setiap hajatan pilkada antara lain politik uang, problematika daftar pemilih, mobilisasi pemilih, intimidasi pemilih, penyalahgunaan formulir C6 (surat pemberitahuan memilih), bahkan transaksi jual beli suara di tingkat penyelenggara pilkada.

Karena itu, momentum masa tenang ini harus dilakukan pengawasan melekat oleh Bawaslu.

“Bawaslu harus dapat melakukan pencegahan terhadap segala problematika tersebut, lakukan sosialisasi kepada peserta pilkada dan masyarakat supaya tidak melakukan pelanggaran. Dan, berkoordinasi dengan jajaran KPU untuk mencegah terhadap pelbagai potensi pelanggaran pada hari pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 nanti,” pungkas alumnus Program Pascasajarna Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.(fri/jpnn)


Analis Hukum Pemilu, Benny Sabdo memberikan apresiasi kapada Bawaslu yang telah melakukan terobosan “Patroli Pengawasan” di masa tenang pilkada serentak 2018.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News