Bawaslu Jangan Hanya jadi Tukang Pos
Rabu, 12 Desember 2012 – 21:02 WIB
JAKARTA – Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaedi, mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan fungsi pencegahan sebagai langkah pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu 2014. Cara ini dinilai jauh lebih efektif daripada upaya-upaya penindakan. Lembaga ini terlihat seakan hanya menjadi “tukang pos” yang berperan menyampaikan rekomendasi pelanggaran administrasi ke penyelenggara pemilu, rekomendasi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atau hanya merekomendasikan pelanggaran pidana ke kepolisian.
“Kerja pengawasan lebih bermanfaat dan bernilai bagi tumbuhnya kesadaran pemilih, partai politik (parpol) dan calon dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu,” katanya dalam diskusi dan peluncuran buku ‘Penguatan Bawaslu: Optimalisasi Posisi, Organisasi, dan Fungsi Dalam Pengawasan Pemilu 2014’ di Jakarta, Rabu (12/12).
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 yang mengatur Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, memang belum memberi banyak perubahan kewenangan kepada Bawaslu.
Baca Juga:
JAKARTA – Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaedi, mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk
BERITA TERKAIT
- Sejalan dengan Prabowo, Anwar-Reny Menyiapkan Generasi Muda Menatap Indonesia Emas 2045
- Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw Dinilai sebagai Paslon Terkuat di Pilkada Sulut 2024
- Petani Sibalaya Sambut Baik Program Berani Panen Raya Anwar Hafid
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling