Bawaslu Juga Polisikan Mega - Prabowo
Minggu, 20 September 2009 – 12:17 WIB

Bawaslu Juga Polisikan Mega - Prabowo
Dia menyatakan, Bawaslu memasukkan laporan itu ke polisi kemarin (19/9). Bawaslu baru mendapatkan laporan audit dana kampanye dari KPU pada 9 September. Bawaslu melaporkan itu sebagai temuan pada 12 September. ’’Tanggal 19 adalah batas akhir penyerahan laporan ke polisi,’’ tegasnya.
Baca Juga:
Anggota tim hukum dan advokasi pasangan Mega-Prabowo, Arteria Dahlan, membantah temuan Bawaslu tersebut. Dia memastikan bahwa sama sekali tidak terdapat dana asing dalam pendanaan kampanye Mega-Prabowo dalam pilpres lalu. ’’Kami sudah menjelaskan persoalan ini kepada Bawaslu,’’ ujarnya.
Menurut Arteria, mereka sudah mengonfirmasi persoalan dana kampanye tersebut kepada auditor independen yang sudah mengaudit dana kampanye Mega-Prabowo.’’Auditor yang lebih tahu. Intinya, sudah tidak ada masalah,’’ katanya. Namun, karena persoalan ini sudah masuk ke kepolisian, Arteria menegaskan pihaknya siap mengikuti proses hukum. ’’Kami akan klarifikasi kembali,’’ ungkapnya. (bay/pri/kum)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan pasangan capres-cawapres Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto (Mega-Prabowo)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret