Bawaslu Juga Tak Sependapat Gubernur Dipilih DPRD

Bawaslu Juga Tak Sependapat Gubernur Dipilih DPRD
Bawaslu Juga Tak Sependapat Gubernur Dipilih DPRD
JAKARTA - Wacana mengembalikan pemilihan gubernur (Pilgub) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menuai penolakan. Kali ini, giliran Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini, yang menyatakan tidak sependapat.

"Sebaiknya Pilkada langsung tetap dipertahankan, karena itu merupakan agenda reformasi," kata Nur Hidayat, seusai menggelar jumpa pers di media center Bawaslu, Jalan MH Thamrin No 14, Jakarta Pusat, Minggu (27/12) kemarin.

Pendapat Nur Hidayat ini cukup beralasan. Menurutnya, pelaksanaan pemilu kepala daerah (Pilkada) tingkat provinsi dilakukan secara langsung, agar gubernur lebih punya legitimasi ketimbang pemilihannya dilakukan di DPR.

Sebelumnya, dua pimpinan DPR, Anis Matta dan Marzuki Alie, sempat menyatakan pendapat yang berbeda soal Pilgub yang hendak dikembalikan ke DPRD. Wakil Ketua DPR RI Anis Matta mengatakan menolak. Dikatakannya, alasan pengembalian ke DPRD tidak bijaksana.

JAKARTA - Wacana mengembalikan pemilihan gubernur (Pilgub) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menuai penolakan. Kali ini, giliran Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News