Bawaslu Juga Tak Sependapat Gubernur Dipilih DPRD

Bawaslu Juga Tak Sependapat Gubernur Dipilih DPRD
Bawaslu Juga Tak Sependapat Gubernur Dipilih DPRD
Sementara, Ketua DPR Marzuki Alie menyebutkan bahwa Pilgub cukup dilakukan di DPRD saja, karena gubernur hanyalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Marzuki juga membantah bahwa keinginan agar Pilgub dikembalikan ke DPRD tersebut akan menguntungkan Partai Demokrat karena saat ini menjadi pengumpul kursi terbanyak di parlemen pusat dan daerah.

Mengenai adanya pertimbangan-pertimbangan yang sifatnya teknis seperti pendanaan, diakui Nur Hidayat memang hal itu tak bisa dinafikan. "Namun hal-hal yang bersifat teknis tersebut, seperti penganggaran, sebaiknya tidak menjadi alasan untuk memundurkan demokrasi di alam reformasi ini," katanya lagi. (awa/jpnn)

JAKARTA - Wacana mengembalikan pemilihan gubernur (Pilgub) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menuai penolakan. Kali ini, giliran Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News