Bawaslu Kaji Laporan Kubu Prabowo Terkait Pelanggaran Administrasi KPU

BPN Prabowo - Sandiaga geram karena KPU banyak melakukan kesalahan entri data formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di situs pemilu2019.kpu.go.id.
BACA JUGA : Dana Kampanye Prabowo - Sandi Rp 210,7 Miliar
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menyebut kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Atas laporan ini, Dasco berharap, Bawaslu mau melakukan investigasi. Setelah itu, Bawaslu menyatakan terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan KPU.
"Oleh karena itu, pada hari ini, kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana di masyarakat menjadi kondusif dan kami menuntut diadakan saja penghitungan secara manual," pungkas dia.(mg10/jpnn)
Dugaan pelanggaran itu diduga terjadi saat memasukkan data formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara di situs resmi KPU untuk pemilu.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU