Bawaslu Kaji Model Penindakan Kampanye Hoaks
Sabtu, 02 September 2017 – 00:58 WIB
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengimbau calon untuk adu program dan konsep dengan seluruh calon.
Baca Juga:
Sebab, jika mereka menggunakan cara saling fitnah dan menjatuhkan, ujungnya adalah gangguan terhadap demokrasi. ’’Pola-pola fitnah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa yang majemuk ini,’’ katanya.
Tjahjo juga berharap KPU maupun bawaslu bisa mengakomodasi peraturan yang tegas terkait dengan fenomena tersebut.
Bahkan, jika ada calon yang nekat memfitnah dan memecah persatuan, Mendagri berharap ada tindakan administratif berupa diskualifikasi. (far/c14/fat)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng