Bawaslu: Kami Bukan Satpol PP

Bawaslu: Kami Bukan Satpol PP
Bawaslu: Kami Bukan Satpol PP

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengingatkan kepala daerah seluruh Indonesia untuk menjalankan rekomendasi Bawaslu dan Panwaslu dalam menertibkan alat peraga pemilu yang melanggar aturan.

Hal ini disampaikan karena Muhammad merasa selama ini banyak pihak termasuk kepala daerah yang salah kaprah terkait tugas Bawaslu dan Panwaslu. Ia menyatakan seharusnya Pemda menugaskan Satpol PP untuk penertiban alat peraga setelah mendapat laporan dari Panwaslu.

"Alat peraga itu bukan tugas kami untuk menertibkan. Kami bukan Satpol PP. Tugas panwaslu itu salah satunya mengawasi alat peraga yang melanggar, salah tempat dan salah waktu. Tugas Bawaslu dan panwaslu tidak sama dengan satpol PP. Yang mengeksekusi itu seharusnya adalah pemerintah daerah," ujar Muhammad dalam pidatonya di Rakornas Pemantapan Pemilu DPR, DPD dan DPRD di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, (11/2).

Muhammad mengaku selama ini, Satpol PP yang bertugas menertibkan alat peraga juga seolah tak punya gigi menghadapi parpol maupun kepala daerah yang melanggar aturan Pemilu.

Ia mencontohkan saat berkunjung ke sebuah provinsi di Sulawesi terdapat sebuah baliho besar seorang Gubernur, di mana di bawah gambar Gubernur itu terdapat gambar istrinya yang juga seorang calon anggota legislatif.

Menurut Muhammad, hal itu sudah melanggar aturan. Namun, Satpol PP tidak berani menindak dan menurunkan baliho tersebut. Hingga akhirnya, Bawaslu memberikan teguran langsung pada  Gubernur tersebut. Muhammad enggan menyebut nama gubernur itu.

"Kami tegur gubernurnya, kami bilang ini melanggar. Setelah itu, diturunkan balihonya. Tapi besoknya baliho itu dipasang lagi di tempat lain. Ini Satpol PP-nya tidak berani turunkan lagi," sambung Muhammad.

Muhammad mengingatkan kepala daerah untuk bersinergi dengan Bawaslu dalam pengawasan-pengawasan jelang Pemilu tersebut. Dalam hal ini, ia juga berharap para kepala daerah tetap profesional meski berasal dari partai politik dan menjalankan rekomendasi Bawaslu dan Panwaslu.

JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengingatkan kepala daerah seluruh Indonesia untuk menjalankan rekomendasi Bawaslu dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News