Bawaslu Keberatan jika SEB Dicabut

Bawaslu Keberatan jika SEB Dicabut
Bawaslu Keberatan jika SEB Dicabut
Putu Artha mengakui, masalah panwas belum beres dan dalam rakor tersebut mayoritas pimpinan KPUD yang hadir minta agar permasalahan itu cepat diselesaikan. "Mereka menyerahkan masalah panwas ini kepada KPU untuk segera mengambil sikap," ujar Putu. Dia menjelaskan, KPU akan menggelar pertemuan lagi dengan Bawaslu. Jika dalam pertemuan Jumat ini tetap belum ada kesepakatan, KPU akan mengambil keputusan cepat. "Jika besok (Jumat, 22/1) tidak ada hasil pembicaraan dengan Bawaslu, besok KPU tetap akan mengambil kebijakan. Apa kebijakannya? Tunggu saja besok," ucap Putu saat itu. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Hingga Jumat (22/1) sore, belum ada keputusan menyangkut dualisme mekanisme pembentukan panwas pilkada. Bahkan, Ketua Bawaslu Nur Hidayat


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News