Bawaslu Keberatan jika SEB Dicabut
Jumat, 22 Januari 2010 – 19:01 WIB
Bawaslu Keberatan jika SEB Dicabut
Putu Artha mengakui, masalah panwas belum beres dan dalam rakor tersebut mayoritas pimpinan KPUD yang hadir minta agar permasalahan itu cepat diselesaikan. "Mereka menyerahkan masalah panwas ini kepada KPU untuk segera mengambil sikap," ujar Putu. Dia menjelaskan, KPU akan menggelar pertemuan lagi dengan Bawaslu. Jika dalam pertemuan Jumat ini tetap belum ada kesepakatan, KPU akan mengambil keputusan cepat. "Jika besok (Jumat, 22/1) tidak ada hasil pembicaraan dengan Bawaslu, besok KPU tetap akan mengambil kebijakan. Apa kebijakannya? Tunggu saja besok," ucap Putu saat itu. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Hingga Jumat (22/1) sore, belum ada keputusan menyangkut dualisme mekanisme pembentukan panwas pilkada. Bahkan, Ketua Bawaslu Nur Hidayat
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN
- Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang
- Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV
- KSAD Jenderal Maruli Minta Lulusan Akmil Terapkan Metode Berpikir Ilmiah
- Komisi III DPR Bakal Dalami Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: 5 Rayuan Ketua KPU Terungkap, Ada Panggilan Sayang, Begini Momen Pertamanya