Bawaslu: Kepercayaan Publik Kepada KPU Berpotensi Tergerus Jelang Pilkada 2020
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Bawaslu Muhammad Afifuddin menyebut kepercayaan publik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpotensi tergerus menyambut Pilkada serentak 2020. Satu di antaranya, disebabkan oleh kasus hukum yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan atas dugaan suap.
"Kalau menurut saya sangat mungkin, karena kita tidak bisa membatasi cara orang berpikir dan mengembangkan pikiran masyarakat," ungkap Afifuddin ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
Afifuddin berharap, Komisioner KPU lain tidak melakukan pelanggaran hukum seperti yang dilakukan Wahyu. Dengan begitu, kepercayaan publik kepada KPU tidak makin tergerus.
"Jadi, ya, akhirnya yang bisa kami melakukan, ya, cuma pengingat untuk yang lain, biar enggak terjadi lagi," lanjut dia.
Di sisi lain, kata Afifuddin, Bawaslu juga akan menjaga tindakan meyambut Pilkada serentak 2020. Bawaslu akan berusaha menjaga tindakan untuk tidak melakukan pidana karena berimbas kepada kepercayaan publik.
"Kami ingatkan jajaran kami jangan macam macam dan neko-neko. Namun, yang paling pas tentu teman-teman KPU juga, kan, mereka yang kena," kata dia.(mg10/jpnn)
Komisioner Bawaslu Muhammad Afifuddin menyebut kepercayaan publik kepada KPU berpotensi tergerus menyambut Pilkada serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Pengawas TPS Diingatkan Jaga 3 Hal Penting
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada