Bawaslu Kepri Rekomendasikan Pemberian Sanksi Kepada Oknum ASN dan PTT, Begini Alasannya
Minggu, 25 Oktober 2020 – 02:50 WIB

Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah
Secara umum, lanjut Indrawan, kasus pelanggaran netralitas ASN paling banyak dilakukan lewat media sosial, kampanye, dan foto bersama.(Ant/jpnn)
Bawaslu Provinsi Kepri sudah merekomendasikan sanksi untuk oknum aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami