Bawaslu Kepulauan Seribu Panggil Fahira Idris soal Dugaan Pelanggaran Pemilu
Senin, 12 Februari 2024 – 10:39 WIB

Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu Rahadi Pramono saat pengiriman logistik Pemilu ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol pada Jumat (7/2/2024) (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
Selain itu ada juga dugaan pelanggaran Pemilu terkait ketidaknetralan ASN yang dilakukan oknum ASN Dinas Perhubungan tersebut.
"Kami masih tahap klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ini Pemilu ini," kata dia.(ant/jpnn.com)
Bawaslu Kepulauan Seribu panggil calon anggota DPD RI Fahira Idris untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu. Begini masalahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Dermaga Kapal di PIK Pacu Pariwisata Kepulauan Seribu
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- 4.627 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025